Apa itu obat ?
Pengertian umum obat adalah semua bahan tunggal ataupun campuran yang dipergunakan oleh semua makhluk untuk bagian dalam dan luar tubuh guna mencegah, meringankan, dan menyembuhkan penyakit.
Menurut Undang-Undang Farmasi
obat adalah suatu bahan atau bahan-bahan yang dimaksudkan untuk digunakan dalam menetapkan diagnosa, mencegah, mengurangi, menghilangkan dan menyembuhkan
No comments:
Post a Comment